Peraturan Terbaru tentang Tata cara pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, PMK No.164/PMK.05/2010

Walau agak telat, karena sudah lama dirilis oleh websitenya Ditjen Perbendaharaan www.perbendaharaan.go.id ternyata ada Peraturan Menteri Keuangan terbaru yaitu PMK No. 164/PMK.05/2010 tentang Tata Cara pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta tunjangan kehormatan professor. PMK terbaru ini merupakan pedoman pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2009 tentang Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta tunjangan kehormatan professor sekaligus mengatur kembali tata cara pembayarannya yang sebelumnya diatur dalam PMK No. 101/PMK.05/2010. Dengan PMK terbaru ini diharapkan bisa memperlancar dan mempercepat pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta tunjangan kehormatan professor .

Tidak banyak berbeda dengan peraturan Menteri Keuangan yang lama (PMK. No.101), ada dua hal yang baru menurut PMK No. 164 ini, perlu diperhatikan oleh para pembuat daftar gaji atau PPABP dalam pengajuan permintaan pembayaran Tunjangan profesi guru guru dan tunjangan kehormatan professor :

  1. Syarat pengajuan permintaan pembayaran ke KPPN lebih sederhana, berdasarkan Bab VII pasal 14 Ayat 3, lampiran dokumen pengajuan pembayaran tunjangan adalah :
    1. Surat Keputusan tentang penetapan penerima Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta tunjangan kehormatan professor
    2. Daftar Perhitungan Pembayaran Tunjangan
    3. Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
    4. SSP Pajak Pasal 21
  2. Guru dan dosen yang mendapat mutasi berdasarkan Surat Keputusan pejabat yang berwenang wajib dibuatkan Surat Keterangan Pemberhentian Pembayaran (SKPP), bentuk SKPP ada pada lampiran PMK No. 164.

Jika Ingin downlod lengkap PMK No. 164/PMK.05/2010 bisa KLIK DISINI

Kita perlu meng-apresiasi langkah yang diambil oleh Kementerian Keuangan ini, satuan kerja tak perlu lagi ribet menyiapkan lampiran pendukung dokumen untuk pengajuan permintaan pembayaran tunjangan profesi guru,dosen dn kehormtana professor ini. Seharusnya diikuti juga dengan ekselerasi dari kementerian lain, untuk percepatan proses persyaratan lainnya.

About these ads

Teacher, Father and A man

Dikaitkatakan dengan: , , , ,
Ditulis dalam Sertifikasi Guru
19 comments on “Peraturan Terbaru tentang Tata cara pembayaran Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, PMK No.164/PMK.05/2010
  1. maznoer mengatakan:

    Proses pengajuan ke KPPN memang sangat mudah tapi perlu kita perhatikan peraturan lainnya yang menjadi tanggung jawab satker antara lain :
    1. Jabatan fungsional Guru(Permenpan No 16 Tahun 2009 )
    2. Beban kerja guru( Kep Dijen Pendais No : DJ.I/DT.I.I/158/2010)
    3. Aturan lainya (SE Setjen Kemenag NOMOR: SJ/D J.IJ/3/KP.00.3/933/2010).
    Jangan sampai salah bayar seperti di (http://www.padangmedia.com/?mod=berita&id=63900) kasian guru2ya.

    • Yunizar Blog mengatakan:

      Benar sekali pak Maznoer, sejauh syarat-syarat esensial lainnya sdh terpenuhi, pembayaran tunjangan profesi diperkirakan akan menjadi seperti pembayaran uang makan.. mengenai berita di http://padangmedia.com, saya sangat prihatin, kasian para guru, pengelola keuangan seperti nya salah menterjemahkan peraturan2 yang berlaku,..

      • padli mengatakan:

        Sebenarnya pembayaran tunjangan sertifikasi guru dibayar TMT sesuai tgl SK Dirjend tentang pembayaran atau TMT nya sesuai Sertifikat dikeluarkan

  2. budies mengatakan:

    pak, izin artikel ini saya kopas, untuk saya pasang di bog sekolah..biar temen-temen guru juga baca

  3. saswandinata mengatakan:

    salam berkenalan…sukses untuk anda, salam

  4. sudarwan danim mengatakan:

    Mestinya tunjangan profesi, tunjangan khudus, dan tunjangan kehormatan dibayar satu paket dg gaji.

    • Yunizar Blogs mengatakan:

      Pak Sudarwan Yth, rasanya sulit terwujud.. selagi masih banyak guru yg belum profesional, masih banyak sebagian kalangan yg tidak senang, meragukan, sedikit iri, dll.. kecuali ntar presiden nya mantan guru, atau anak guru.. atau entah .. makasih sdh berkunjung pak .. sukses selalu untuk anda

  5. Titin mengatakan:

    Pak, punya daftar nama2 guru madrasah yang lulus sertifikasi 2009? Apakah untuk mendapatkan NRG itu harus mengajukan dengan mengumpulkan syarat2 tertentu ataukah otomatis didapat tanpa harus mengajukan dengan mengumpulkan copian sertfkt sertifikasi, misalnya? Trmksh atas balasan Bpk

    • Yunizar Blogs mengatakan:

      Ibu Titin Yth, untuk mendapatkan NRG saya tidak tahu persis cara dan syarat-syaratnya yang lain selain sertifikat profesi,.. demikian,maaf saya tidak bisa banyak membantu

  6. Titin mengatakan:

    Maaf Pak, punya daftar NRG guru madrasah yang lulus sertifikasi 2009?
    Trmksh.

  7. dink3r mengatakan:

    pak gimana cara melihat daftar nama nama guru yang lolos sertifikasi..

  8. bima mengatakan:

    gimana dgn guru yg sedang cuti..contohnya cuti melahirkan..apakah tunjangan sertifikasinya tetap bs ditrimanya atau tidak…

  9. Sacrificed Sons mengatakan:

    yah , , , ,,
    di buat peraturan tapi tidak di awasi = percuma

    guru2 di dumai – riau belum terima tunjangan profesi(uang sertifikasi) sejak januari.

  10. winarasa mengatakan:

    saya tdk pernah mengerti, perbayaran sertifikasi guru yang saya terima tdk pernah 12 x gaji pokok dalam setahun. katanya ada kekurangan yang akan dibayar tahun berikut. gemana sih yang ngurus guru. apa guru harus angkat presiden baru dari guru toh

  11. ariyanto mengatakan:

    kalau bulan puasa tidak dibayarkan tunjangan profesi guru?

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Selamat Datang di Blog Guru IPS Terpadu dan TIK, yang diberi tugas Sebagai Pembuat Daftar Gaji, Pembuat SPM, Operator SAKPA dan SIMAK BMN

www.yunizar.com edu-Share-learn

www.yunizar.com edu-Share-learn

Yang Berkunjung
  • 914,141 Yang Telah Berkunjung

HTML hit counter - Quick-counter.net

Masukkan alamat surel Anda untuk berlangganan blog ini dan menerima pemberitahuan tulisan-tulisan baru melalui surel.

Bergabunglah dengan 671 pengikut lainnya.

Flickr Photos
DSCF2225

DSCF2050

DSCF1148

Abizar ... sunday morning, easy my son ..

upload

Wacth me ....

More Photos

PageRank Checker

Submit Blog & RSS Feeds

My Networking
%d bloggers like this: