KKM dan Ujian Nasional 2012

Foto Pribadi

Akhir semester biasanya ditandai dengan proses penilaian untuk mengisi raport peserta didik. Semester pertama tahun ajaran 2011-2012 terasa agak beda dengan semester sebelumnya. Yang baru adalah peenetuan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang tahun ini kayaknya agak tinggi dibnding tahun-tahun sebelumnya. Entah kenapa, beberapa hari yang lalu di ibukota kabupaten semua kepala sekolah dan madrasah dikumpulkan untuk sosialisasi Ujian Nasional 2012. Menurut pesan yang dibawa oleh Kepala Madrasah, bahwa nilai raport per semester termasuk yang menentukan kelulusan. Saya tidak mendalami maksud dari nilai raport per semester menentukan kelulusan. Selain mata pelajaran yang saya ajarkan tidak termasuk yang di UN-kan dan juga saya bukan guru kelas IX yang bisaanya menilai UAS mata pelajaran IPS. Terlebih saya termasuk penentang UN dan praktek kotor nya.

Pesan lainnya, bahwa peserta didik bisa lulus UN dengan nilai 4 (empat) jika nilai di raport minimal 7. Jika ada praktek kotor lagi dengan soal yang ‘bocor’, sebenarnya tak jadi masalah. Mau nilai raport berapa saja tentu akan lulus juga. Sepertinya untuk mengantisipasi nilai UN rendah, akibat bocoran soal tidak ada lagi, maka salah satu jalannya adalah dengan mendongkrak nilai rapaort. Caranya tidak lain dan tidak bukan adalah meningkatkan KKM. Sekolah/madrasah dengan input peserta didik yang rendah, sarana sekolah yang tidak memadai, daerah pinggiran/pedesaan/terpencil, guru-guru mata pelajaran yang dianggap sulit seperti Matematika, bahasa Inggris tentu akan teriak. Gakkkkkk Bisa, atau pakai kalimatnya Sule,.. oooooo tidak bisaa.. :)

Di sekolah/madrasah yang maju, tentu tak masalah tinggal genjot peserta didik untuk masuk kelas tambahan atau di ajak ke bimbingan belajar baik yang dikelola oleh gurunya sendiri atau masuk bimbingan belajar di luar sekolah. Yang  di pedesaan tinggal pasrah. Dalam sebuah rapat di madrasah, saya menantang guru matematika bisa nggak menjamin siswa paling tidak bisa menjawab soal  sebanyak 20 soal saja, dengan asumsi siswa dapat nilai 5. Dari tiga orang guru matematika, tidak ada yang berani satu pun. Maksud saya, jika siswa bisa menjawab separo soal UN dan dapat nilai 5, maka KKM tak harus 7, tapi karena tidak ada menjamin dan diperkirakan dengan hal itu banyak yang tidak lulus. Tak ada jalan lain selain meningkatkan KKM.

Usaha maksimal guru, saya kira jadi solusi. Guru harus bersusah payah menuntaskan ketuntasan belajar, genjot siswa bisa menguasai materi secara maksimal. Sebab pada nilai harian, tugas dan UTS lah nilai itu bisa di rubah-rubah dengan program remedial. Kalau sudah Ujian Semester nggak ada lagi dong remedial. Namun, ada juga guru yang cerita, “sudah saya remedial pak, saya beri materi tambahan, saya ulang sekali lagi, tetap pak, nggak nyambung, malah ada nilainya yang tambah jatuh”.. dengar cerita beginian saya malah tertawa. Habis ya, gimana lagi. Atau kalo ketemu yang beginian, di bina di sekolah favorit dan berlabel internasional, bisa ngurus nggak ya ..

Jika tak punya cara lagi, dan anda (guru) tak tega meninggal kelas peserta didik,.. solusi terakhir adalah system nilai konversi. Suatu system menaikkan nilai yang adil, karena semua siswa mendapat kenaikan nilai atau konversi. Untuk hal ini, bisa lihat postingan saya di sini

Semoga bermanfaat dan menurut anda ?

Gerhana

Sumber : http://id.wikipedia.org

Malam ini (Sabtu, 10/12) diperkirakan akan terjadi gerhana bulan total dan hampir terlihat jelas di seluruh wilayah nusantara, dengan syarat tidak terjadi hujan atau tertutup awan. Apa sih gerhana ? Gerhana salah satu gejala alam sebagai fenomena astronomi (ilmu tentang angkasa luar). Terjadi apabila sebuah benda angkasa luar bergerak ke dalam bayangan sebuah benda angkasa lain. Secara umum dikenal ada gerhana matahari dan gerhana bulan.

  1. Gerhana Matahari, jika posisi Bulan terletak di antara Bumi dan Matahari,
  2. Gerhana Bulan, saat sebagian atau keseluruhan penampang Bulan tertutup oleh bayangan Bumi
  3. Gerhana Planet dan benda angkasa lain, gerhana juga terjadi pada fenomena lain yang tidak berhubungan dengan Bumi atau Bulan, misalnya pada planet lain dan satelit yang dimiliki planet lain

Gerhana matahari terjadi ketika posisi bulan terletak di antara Bumi dan Matahari sehingga menutup sebagian atau seluruh cahaya Matahari. Walaupun Bulan lebih kecil, bayangan Bulan mampu melindungi cahaya matahari sepenuhnya karena Bulan yang berjarak rata-rata jarak 384.400 kilometer dari Bumi lebih dekat dibandingkan Matahari yang mempunyai jarak rata-rata 149.680.000 kilometer.

Gerhana matahari dapat dibagi menjadi tiga jenis yaitu:

  1. gerhana matahari total,
  2. gerhana matahari sebagian,
  3. gerhana matahari cincin.

Sebuah gerhana matahari dikatakan sebagai gerhana total apabila saat puncak gerhana, piringan Matahari ditutup sepenuhnya oleh piringan Bulan. Saat itu, piringan Bulan sama besar atau lebih besar dari piringan Matahari. Ukuran piringan Matahari dan piringan Bulan sendiri berubah-ubah tergantung pada masing-masing jarak Bumi-Bulan dan Bumi-Matahari.

Gerhana sebagian terjadi apabila piringan Bulan (saat puncak gerhana) hanya menutup sebagian dari piringan Matahari. Pada gerhana ini, selalu ada bagian dari piringan Matahari yang tidak tertutup oleh piringan Bulan.

Gerhana cincin terjadi apabila piringan Bulan (saat puncak gerhana) hanya menutup sebagian dari piringan Matahari. Gerhana jenis ini terjadi bila ukuran piringan Bulan lebih kecil dari piringan Matahari. Sehingga ketika piringan Bulan berada di depan piringan Matahari, tidak seluruh piringan Matahari akan tertutup oleh piringan Bulan. Bagian piringan Matahari yang tidak tertutup oleh piringan Bulan, berada di sekeliling piringan Bulan dan terlihat seperti cincin yang bercahaya.

Gerhana matahari tidak dapat berlangsung melebihi 7 menit 40 detik. Ketika gerhana matahari, orang dilarang melihat ke arah Matahari dengan mata telanjang karena hal ini dapat merusakkan mata secara permanen dan mengakibatkan kebutaan

Gerhana bulan terjadi saat sebagian atau keseluruhan penampang bulan tertutup oleh bayangan bumi. Itu terjadi bila bumi berada di antara matahari dan bulan pada satu garis lurus yang sama, sehingga sinar matahari tidak dapat mencapai bulan karena terhalangi oleh bumi.

Dengan penjelasan lain, gerhana bulan muncul bila bulan sedang beroposisi dengan matahari. Tetapi karena kemiringan bidang orbit bulan terhadap bidang ekliptika, maka tidak setiap oposisi bulan dengan matahari akan mengakibatkan terjadinya gerhana bulan. Perpotongan bidang orbit bulan dengan bidang ekliptika akan memunculkan 2 buah titik potong yang disebut node, yaitu titik di mana bulan memotong bidang ekliptika. Gerhana bulan ini akan terjadi saat bulan beroposisi pada node tersebut. Bulan membutuhkan waktu 29,53 hari untuk bergerak dari satu titik oposisi ke titik oposisi lainnya. Maka seharusnya, jika terjadi gerhana bulan, akan diikuti dengan gerhana matahari karena kedua node tersebut terletak pada garis yang menghubungkan antara matahari dengan bumi.

Sebenarnya, pada peristiwa gerhana bulan, seringkali bulan masih dapat terlihat. Ini dikarenakan masih adanya sinar matahari yang dibelokkan ke arah bulan oleh atmosfer bumi. Dan kebanyakan sinar yang dibelokkan ini memiliki spektrum cahaya merah. Itulah sebabnya pada saat gerhana bulan, bulan akan tampak berwarna gelap, bisa berwarna merah tembaga, jingga, ataupun coklat.

Gerhana bulan dapat diamati dengan mata telanjang dan tidak berbahaya sama sekali.

Ketika gerhana bulan sedang berlangsung, umat Islam yang melihat atau mengetahui gerhana tersebut disunnahkan untuk melakukan salat gerhana bulan (salat khusuf).

Sumber Tulisan : http://id.wikipedia.org/gerhana

SK Dirjen dan NRG .. Lagi :)

Wah.. saya tak mengira postingan tentang SK Dirjen dan NRG untuk Guru Madrasah mendapat banyak komentar. Namun, sekali lagi saya menegaskan, saya tidak menyediakan SK Dirjen dan NRG untuk seluruh Indonesia. Saya hanya memberi tahu, kalau di satuan kerja kami telah mendapat SK Dirjen dan NRG. Selanjutnya, ikhtiar anda semua untuk mendapatkannya. Ada beberapa komentar di blog ini, yang menyejukkan misalkan ada teman dari suatu daerah dengan pengalamannya menghubungi salah satu pejabat di kanwil setempat, walau katanya jika mau ngurus NRG pakai  ‘terima kasih duluan’ (saya pura-pura nggak ngerti .. ah) ditanggung 2-7 hari NRG keluar .

Ada juga teman dari Banten, dengan cara menghubungi beberapa pejabat di Mapenda akan dilayani. Mungkin komentar yang beginian sebenarnya kita perlukan, sehingga bisa jadi solusi bagi guru pencari SK Dirjen dan NRG. Mengutip komentar teman juga di blog ini, bahwa rezeki itu perlu ikhtiar alias di usahakan, kiranya ada benarnya. Walau demo juga salah satu jalan, bahkan di atur dalam UU, bisa jadi sok therapi bagi pengambil kebijakan. Namun kalo saya sih, terus terang ‘nggak berani lagi’ dan jaman saya teriak-teriak di jalan sudah lewat. Tugas utama kita (guru) adalah mencerdaskan anak bangsa, suatu tugas yang sangat mulia, walau tak dimuliakan secara hebat oleh penguasa.

Masih banyak koq, kisah pilu guru dengan ribetnya pengurusan mendapatkan tunjangan profesi, lebih dari sekedar tak punya SK Dirjen dan NRG. salah seorang guru madrasah, tiga tahun menjelang pensiun tak dipanggil-panggil untuk sertifikasi akhirnya beliaupun tak sepeserpun mendapat tunjangan profesi. Atau ada lagi cerita unik, kemarin Kamis (8/12) saya bertemu dengan seorang guru, beliau S2, pernah ekstensi ke luar negeri, guru teladan, nyambi jadi dosen di universitas swasta, guru instruktur, penulis buku dan penikmat blog ini juga, namun ketika saya tanya ‘Apakah bapak punya NRG ?’ Saya terkaget-kaget ternyata beliau belum punya NRG. Beliau malah menanggapinya dengan tertawa saja ketika saya tanya, “masa guru se profesional anda tak punya NRG ?” lalu “apa alasan terbit dan tidaknya nya NRG ?” Kami pun sepakat dengan jawaban “sama-sama tidak tahu” .. Hahahahaha

Mencari Bahan Ajar di E-dukasi.net

Sumber : http://edukasi.net (2011)

Walau sudah lama mendengar dan pernah pula berkunjung ke website ini, saya tidak menduga, ternyata banyak hal-hal yang mendukung pembelajaran di kelas. Adalah situs e-dukasi.net, sebuah web site yang banyak menyediakan untuk bahan ajar bagi guru.  Terutama kalau di kelas suka menggunakan laptop dan Proyektor. Website menyediakan beberapa flaash player dengan animasi sederhana, bagus sekali untuk memperjelas materi yang diajarkan oleh guru. Jika tak handal menggunakan alat teknologi informasi dan komunikasi, bisa juga dalam bentuk cetakan dan tinggal di print. Kalau di sekolah/madrasah ada fasilitas online, wo alahhhh enaknya jadi guru. Namun yang tak bisa online di kelas, aplikasi yang dibuat bisa juga digunakan secara offline.

Syarat-syarat downloadnya, gampang. pertama mendaftar dulu habis itu langsung bisa di unduh, tinggal bawa ke dalam kelas. Yang punya Ipad dan jenis tablet pc lainnya, wah.. malah tambah uenak tenan ngajarnya. yang belum bisa ngenet atau menggunakan komputer, monggo mas belajar. Guru melek komputer dan teknologi informasi entar harus jadi kebutuhan.

Jika ingin melihat-lihat monggo silakan di klik http://e-dukasi.net

Suap, Korup dan Homo Economicus

Beberapa hari dibeberapa media online di realese berita hasil survey oleh KPK tentang kementerian dan lembaga yang terindikasi masih adanya suap dan perilaku korup (secara detil jenis survey–maaf saya tidak tahu). Alhasil, Kementerian Agama termasuk K/L (Kementerian/Lembaga) yang masih tinggi perilaku suap dan korupsinya. Bahkan di pintu depan KPPN Banjarmasin terpampang berita K/L yang dianggap masih tinggi suap dan korupsinya. Namun, judul berita yang dikutip dari detiknews.com itu sangat menyesakkan, yaitu Admnistrasi Nikah di KUA masih dianggap sebagai ladang suap. Walau maksud KPPN Banjarmasin, sebenarnya ingin menyampaikan berita bahwa KPPN  sebagai lembaga  di nomor paling atas yang bersih atau rendah perilaku suap dan korupsinya.Pagi ini (Minggu, 4/12), ada lagi berita dari Bapak Surya Dharma Ali, bahwa beliau pasrah dengan predikat Kementerian Agama yang masih tinggi perilaku suap dan korupsinya.

Mari yuk, kita bahas rame-rame. Indonesia sebagai negara ke-4 terkorup di dunia, itu berita yang saya lihat di running text TV Swasta nasional.Apakah sumbangan kementerian Agama saja sehingga Indonesia sebagai negara ke-4 negara terkorup di dunia ? Tentu tidak ! dapat nomor 4 itu hasil nilai kolektif artinya tidak Kementerian Agama saja. Hampir di semua lini bos .. kayaknya.  Lalu, Apakah di semua kantor K/L bersih semua ? Siapa yang mau menjamin ? Siapa yang mau ngacung kantor K/L yang paling bersih dan tidak ada seorang oknum pun yang berprilaku suap dan korup ? Atau pegawainya rajin semua ? Loket yang seharusnya buka jam 13.30 lalu jam 14.30 baru buka, dibanding dengan suap di kantor urusan Agama yang cuma ratusan ribu (setahu saya –mungkin saya salah– nggak mungkin sampai jutaan utk suap administrasi nikah). lalu jika dibandingkan dengan Gayus yang ngemplang pajak milyaran rupiah. Puluhan anggota DPR, Gubernur, Bupati, walikota  tersangkut dengan memaling milyaran.  Malah jarang terdengar orang Kemenag yang masuk Tipikor/KPK. Dimasa lalu, semua pada korup koq. Di KPPN aja dulu (sampai 2005) satu SPM harus nyogok Rp. 50.000,-

Ya, sudahlah .. Manusia sebagai homo economicus, punya perasaan yang selalu tidak puas, dan itu sangat manusiawi serta sudah melekat pada setiap manusia. Saya sering menanyakan dengan murid saya, “siapa yang mau uang Rp. 1.000,-” serentak semua menjawab “saya, pak”, terus saya nanya lagi “siapa yang mau uang Rp. 5.000,-” lalu serentak semua menjawab “saya, pak “. Nah, itu ketahuan homo economicusnya, yang seribu aja belum bersyukur mau ngambil yang lima ribu lagi. Hihihi, contoh simple menjelaskan homo economicus. Sama  aja kan dengan pejabat dengan gaji dan tunjangan selangit, masih saja memaling duit rakyat.

Namun yang harus diingat,  masih banyak koq, yang pada jujur walau tak ada sempurna, sebab manusia tempatnya nafsu, salah dan khilaf. Semoga bermanfaat.

Selamat Datang Tahun Anggaran Baru

Tahun Anggaran baru 2012, sudah di depan mata. Bahkan Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) 2012 sudah dicetak dan ditelaah oleh satker, tinggal menunggu pengesahan dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi setempat. Ada yang anggarannya bertambah ada pula anggarannya berkurang, ada mata anggaran baru ada juga mata anggaran yang tidak muncul lagi.

Namun yang baru dan yang pertama kali dialami satker adalah adanya anggaran yang kena bintang alias blokir. Anggaran yang kena bintang diberi tanda ‘bahwa masih menunggu persetujuan DPR’. Nah lho, DPR ngambek kayaknya. Padahal ada anggaran di madrasah yang sangat vital namun kena blokir yaitu dana BOS. Pasca tidak boleh memungut uang dari murid lagi, dana BOS merupakan dana yang sangat diperlukan untuk kelanjutan jalannya madrasah. Entah, sampai kapan dana ini baru bisa digunakan hingga blokirnya dihapus. entah kenapa juga sampai harus menunggu persetujuan DPR, sementara kegiatan madrasah terus berjalan. Sejak tanggal 2 Januari 2012, satker madrasah sudah harus menyelenggarakan pendidikan di madrasah dengan dana anggaran yang baru.

Ada juga yang digadang-gadang, sebagai anggaran baru yang termuat dalam satuan biaya umum yaitu honor pengelola SIMAK BMN, ternyata tak masuk dalam anggaran satker. Padahal nih, yang ditunggu-tunggu. Sementara untuk honor pengelola pun tidak juga bertambah. Masih sebesar Rp. 200.000,- perbulan. Wah, jadi nggak asyik mengelola hanpir 8 Aplikasi keuangan cuman di honor Rp. 200.000,- per bulan.  Menanyakan honor sebesar itu jadi takut, entar kalo dibalas ‘untung aja ada honornya, kalo nggak lalu mau apa’. nah, jawaban yang beginian jadi takut. Padahal lebih asyik jika ada tunjangan struktural tertentu dengan jabatan tertentu khusus mengelola keuangan, dengan  tunjangan pengelola keuangan satker. Kan, katanya mau mempunyai laporan keuangan yang asyik, wajar tanpa pengecualiaan. Kalo pengelola keuangan penghonorannya dikecualikan maka tentunya akan dikecualikan juga dong laporan keuangannya. bener nggak sih logikanya .. Udah ah, .. kita punya moto kan ‘Ikhlas Beramal’.. hahahaha

BlackBerry Sebagai Modem

Setelah lama menggunakan modem wireless CDMA dan tampaknya sudah uzur, terakhir tidak bisa diajak ngapa-ngapain. Ada rencana mau mencari jenis modem wireless lainnya, namun dapat sms dari provider bahwa paket unlimited BlackBerry sang provider, juga menyediakan unlimited modem selama 30 hari dengan kuota 300 mb sampai kecepatan tinggi (tingginya saya lupa) jika habis jatuh hingga 62 Kbps. Walau agak gambling, dengan mengorbankan paket unlimited bulanan yang sisa 2 minggu untuk berlangganan paket baru. Kesimpulannya lumayan lah, untuk sekedar bikin postingan blog dan buka social networking.

Paket sudah termasuk untuk unlimited full Blackberry, streaming dan modem. Walau agak was-was dikit, namun setelah browsing beberapa saat trus ngecek pulsa ternyata emang tidak memotong pulsa. Patut dicoba nih, dalam beberapa waktu dan kita ajak ntar malam browsing apa bisa konstan dan kuat, untuk sekedar browsing.

Syarat untuk menjadikan BB sebagai modem, harus menginstal dulu Aplikasi Desktop Softwarenya blackBerry, tinggal colokkan BB ke Laptop/PC dengan kabel datanya lalu gunakan apn internet/telkomsel di setting mobile internet. Tinggal klik mobile internet, konek deh jadinya .. Oh, ya .. untuk biaya bulan pertama Rp. 108.000,- seterusnya Rp. 132.000,-

Selamat Mencoba ya, nih postingan menggunakan fasiltas BB sebagai modem.. Semoga bermanfaat.

Mengundurkan Diri

Mengundurkan diri merupakan simpulan yang tepat untuk menggambarkan kejadian beberapa hari ini di madrasah. Pemikiran untuk kembali ke “khittah” sebagai seorang guru, sebenarnya sudah ada sejak lama. Walau sebenarnya saya sudah agak enjoy dengan pekerjaan tambahan ini selain mengajar.

Beberapa tahun lalu, saya agak tersiksa harus meninggalkan madrasah untuk ngantri di KPPN. Dalam hati, daripada saya harus ngantri di KPPN gini mending saya ngajar di madrasah. Keinginan saya mengundurkan diri sebagai pengelola keuangan dan barang milik negara kembali mengemuka di penghujung anggaran tahun 2011.

Masalahnya tidak sepele, adanya ketidakpercayaan dari sebagian kalangan warga madrasah terhadap pengelola keuangan. Yang diributkan masalah belanja modal yang dilaksanakan di madrasah. Entah, –tahu atau tidak—bahwa setiap penyelenggaraan kegiatan belanja modal, pembiayaannya melingkupi kegiatan mulai perencanaan, pengawasan dan pekerjaan fisik. Dan semua diserahkan kepada konsultan perencanaan, pengawasan dan kontarktor pelaksana pekerjaan. Semua pekerjaan diserahkan kepada perusahaan, tidak dikerjakan oleh guru, kepala madrasah, apalagi operator seperti saya.

Saya dituding, ‘kekenyangan’ makan keuntungan dari proyek belanja modal ini, bahkan diperkirakan saya memperoleh laba hampir separo dari pagu. Luar biasa asal ngomongnya dan sangat khianat bagi saya. Tidak semua pagu DIPA belanja modal itu untuk pekerjaan fisik. Paga DIPA itu juga memuat untuk pembayaran konsultan perencanaan, pengawasan, pengelolaan administrasi, pajak sebesar 12,5% dan keuntungan bagi perusahaan. Mana ada perusahaan yang tidak mau untung dalam pekerjaan. Hitung aja, misalnya konsultan perencanaan dapat 5%, konsultan pengawas 3%, pengelolaan administrasi 1,5%, pajak 12,5%, keuntungan perusahaan minimal 15%. Berarti ada sekitar 37% dari pagu yg tidak digunakan untuk pekerjaan fisik.

Semua pekerjaan yang dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana kan mengacu pada RAB yang dibuat oleh konsultan perencanaan. Sanksi yang diterima perusahaan jika tidak sesuai dengan RAB tentu akan dipertanggungjawabkan oleh perusahaan. Lalu apa ruginya bagi guru, ?? Rugi nggak dapat persenan dari kontraktor ?

Dan, harap diingat bahwa uang semua pekerjaan belanja modal tidak masuk ke rekening bendahara pengeluaran apalagi ke rekening saya, semua masuk ke rekening perusahaan. Hingga dimana nya saya ‘kekenyangan’ makan duit proyek.

Berdasarkan kenyataan di atas, saya siap untuk menyerahkan mandat sebagai pengelolaan keuangan. Pengelolaan keuangan secara bertahap akan saya serahkan kepada pengelola yang baru. Karena tentunya tidak mudah menyerahkan sekitar 7 sampai 8 Aplikasi kepada pengelola baru, yang tidak tahu apa-apa tentang aplikasi keuangan.

Benar-benar saya jadi lelah pikiran jadinya .. hehehe

Ditulis dengan WordPress untuk Blackberry

DIPA REVISI TA 2011 Akhirnya Terbit Juga

Yang ditunggu-tunggu sejak Agustus 2011 lalu akhirnya datang juga. Revisi DIPA 2011 berisi penghematan anggaran, penambahan anggaran TPG/TPP serta Belanja Modal dengan APBNP (dulu ABT). Berdasarkan pengarahan pihak Perencanaan sepertinya penghematan banyak dialihkan untuk membayar hutang TPG/TPP kepada guru yang dibayar oleh Kemenag terutama guru PAI di sekolah umum. Lebih lanjut menurut bagian Perencanaan Kanwil, ada sekitar 70 milyar lebih TPG/TPP yang tidak sempat terbayarkan, itu hanya untuk propinsi Kalimantan Selatan, entah propinsi lain.

Sempat juga jadi pertanyaan beliau, kenapa sempat kurang sebesar itu ? Sebenarnya bukan melulu salah di perencanaan, tapi birokrasi yang ribet seputar pembayaran juga berperan hingga Kemenag terutang 70 milyar.
Ilustrasinya begini, dianggarkan dalam setahun pembayaran TPG misalnya Rp 100 juta. Karena syarat2 belum lengkap utk pencairan, maka tidak bisa di bayarkan. Maka uangnya akan kembali ke kas negara. Tahun depan tidak mutlak duit yg Rp 100 jt itu masuk ke anggaran baru. Semua berdasarkan perencanaan baru lagi, untung kalo dihitung yang belum dibayarkan juga, tapi kalo penghitungannya hanya berdasar pada pembayaran tahun ini saja, sdh pasti lewat. Belum lagi jika penghitungannya tidak berdasar pada rencana kenaikan gaji pokok, naik pangkat dan berkala. Sudah pasti anggarannya kurang troossss.

Jika mau, pas.. pas.. pas.. Buat perencanaan sedetil mungkin, .. Banyak satker yang berani begadang koq bikin perencanaan. Apalagi jika pengelolanya guru juga, pasti datanya akan lebih akurat.

Kadang yang beginian bikin nggak enak dengan teman-teman guru PAI di sekolah umum, karena di beberapa kesempatan mereka sudah pada mau demo. Namun, perlu diingat juga dengan kewajiban para guru. Kalo kita (guru) menuntut hak, maka yang bukan guru akan menuntut kewajiban. Biasa lah, mulai dari beban kerja hingga profesionalisme. So, ayo kita buktikan hutangan dari World Bank (katanya sih) untuk membayar TPP/TPG, sungguh berguna untuk kemajuan pendidikan anak bangsa.

Wassalam

Ditulis dengan WordPress untuk Blackberry

Supervisi Guru .. Hehmm ..

Sejak jadi guru mulai tahun 1998 hingga sekarang, saya di supervisi oleh pengawas sekolah baru tiga kali. Dua kali saat jadi guru honor (salah satu dari yang mengawasi saya jadi kepala dinas) sisanya satu kali saat jadi PNS itupun tahun 2003 yang lalu.

Baru dua hari yang lalu di supervisi lagi, namun bukan oleh pengawas tapi oleh Kepala Madrasah. Semua perangkat pembelajaran mulai dari RPP hingga Analisis Hasil Belajar diperiksa oleh Kepala Madrasah. Sayangnya, supervisi tak berlanjut ke dalam kelas, untuk tahap pertama yang di supervisi kelas adalah guru mata pelajaran yang UN-kan. Entah apakah juga semua guru juga akan disupervisi kelas.

Supervisi yang dilakukan oleh kepala Madrasah merupakan salah satu tugasnya. Tujuannya adalah untuk memastikan kepala sekolah bisa menjamin mutu pendidikan di lembaga yang dipimpinya. Namun, syarat-syarat berupa tumpukan kertas jangan jadi tumpukan keras tak berguna. Benar-benar jadi napas guru untuk melakukan pembelajaran di kelas.

Dalam hati saya agak senang juga, karena biasanya hanya segelintir dan beberapa yang menyiapkan perangkat pembelajaran di awal tahun pembelajaran, namun kali ini semua Guru mempersiapkannya.
Ketahuan juga beberapa guru yang agak kerepotan, .. Maklum, mungkin karena tidak terbiasa aja kali ..

Ditulis dengan WordPress untuk Blackberry

Kapan nih Revisi DIPA 2011 ?

Dalam beberapa kesempatan sosialisasi di daerah yang dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan, mewanti-wanti kepada satker bahwa proses Revisi DIPA 2011 terakhir tanggal 28 Oktober 2011. Haha, berarti tinggal 8 hari lagi.

Satker yang kekurangan anggaran, terutama anggaran yang harus dibayarkan harap-harap cemas menunggu kepastian adanya revisi atau tidak ada revisi, hingga saat sekarang postingan ini dibuat tidak ada kabar beritanya.

Apa sih pentingnya revisi ? Ya, penting dong. Terutama yang berhubungan dengan TPG, banyak satuan kerja kekurangan anggaran TPG. Kalau satker saya, kurangnya hanya sekitar 30 juta, tapi ada juga satuan kerja, kurang anggarannya hingga ratusan juta rupiah (terutama Kankemenag kab/kota). Bahkan neeh, dengar-dengar kabar TPG nya hanya bisa dibayarkan selama 4 bulan. Wah, perlu banyak bersabar tuh untuk menunggu.

Memang sih, masih bisa dibayarkan pada tahun depan. Bagaimana kalo tahun depan anggarannya kurang lagi alias penghitungannya abal-abalan, atau karena pemerintah nggak ada duitnya. Terpaksa bersabar lagi .. :) donk.

Revisi DIPA diharapkan memang bisa menambah anggaran, namun ada lagi yang lebih penting selain menambah anggaran TPG yg kurang, yaitu penghematan anggaran. Beberapa bulan lalu satker di suruh berhemat sekian persen dari Pagu DIPA, lalu jika tak ada revisi berarti penghematannya batal dong. Asyik donk cyiinn, lembur lagi pengelola keuangan bikin SPTJB

Semoga ada revisi ya cyiinn, nggak ada juga nggak masalah, semoga bermanfaat

Ditulis dengan WordPress untuk Blackberry

Akhirnya SK Dirjen Pendis Plus NRG Untuk Guru Yang Disertifikasi Tahun 2010 Datang Juga

Kemarin (18/10) KPA membawa SK Dirjen Pendis No. DJ.I/DTII/1302/2011 tertanggal 26 September 2011 berisi tentang penetapan Guru Profesional Dalam Binaan Direktorat Pendidikan Madrasah. SK ‘sakti’  dan yang ditunggu ribuan guru madrasah se Indonesia ini memuat nama-nama guru yang disertifikasi tahun 2011 untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Pendidik tahun 2011. SK ‘sakti’ ini berbeda dengan SK Dirjen Pendis beberapa tahun yang lalu, dimana dalam surat ini memuat juga nomor registrasi guru (NRG). Entah NRG itu masih sementara atau yang sudah dibuatkan oleh Kemdiknas. Namun yang jelas, pada keputusan nomor dua berisi pesan yang melegakan, bahwa ‘nama-nama sebagaimana tercantum pada lampiran I – XXIX Keputusan ini berhak menerima tunjangan profesi guru dari Kemeneterian Agama’.

Sayangnya saya hanya memiliki lampiran halaman 2 dan 12 dari SK Dirjen Tersebut. Jika ingin melihat silakan Download  DISINI . Selamat dan semoga bermanfaat serta mendapat berkah dari Allah SWT .

Bagaimana TPG/TPP bisa Sampai ke Guru Madrasah ?

Berikut adalah gambaran bagaimana pengelola keuangan satuan kerja Madrasah Negeri di lingkungan Kementerian Agama mengelola anggaran Belanja Tunjangan Profesi Guru/TPG (511152). Saya kira, pengelolaan yang dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kab/Kota hampir sama, untuk guru madrasah yang mengajar swasta, pengawas dan guru agama di sekolah umum.

Pertama, proses penganggaran dimulai sekitar bulam Maret saat tahun berjalan untuk anggaran tahun depan. Misalnya, rencana anggaran tahun 2012 di buat pada bulan Maret 2011. Pada tahap ini, satuan kerja membuat Data Pendukung DIPA, yang berisi rencana anggaran secara global atau keseluruhan anggaran satuan kerja, termasuk di dalamnya anggaran Belanja Tunjangan Profesi Guru. Untuk mempermudah dan data yang akurat pihak Perencanaan Kementerian Agama telah membuat aplikasi perencanaan keuangan untuk setiap satuan kerja. Pastikan nama anda termuat dalam rencana anggaran ini, entah apakah data-data tersebut bisa diakses oleh guru terutama untuk penganggaran di Kemenag kab/kota. Pengelola keuangan akan membuat detil rencana pembayaran TPG, misalnya apakah guru ybs akan naik berkala atau naik pangkat pada tahun depan. Proses update rencana anggaran biasanya sekitar bulan Nopember, biasanya untuk memuat jika ada rencana kenaikan gaji, dan penambahan anggaran jika ada guru pindahan yang sudah berhak mendapat TPG. Namun dalam beberapa kasus, tetap saja ada kekurangan anggaran TPG, dengan beberapa sebab antara lain pengelola keuangan malas mengupdate atau hal-hal teknis lainnya. Padahal Nopember itu lah sebenarnya kesempatan terakhir untuk merevisi atau menambah rencana anggaran satker pada tahun depan.

Kedua, Akhir bulan Desember setiap tahun terbitlah DIPA yang memuat anggaran Belanja Tunjangan Profesi Guru. Jika akhirnya anggaran Tunjangan Profesi Guru itu kurang juga, maka sebenarnya anggaran masih bisa di revisi di pertengahan tahun. Jadi sebenarnya tidak ada alasan satker kekurangan anggaran untuk pembayaran TPP/TPG, karena maSih dimungkinkan adanya revisi. Ada dua sebab anggaran TPG itu tetap kurang, pertama, pengelola keuangan tidak mengupdate atau memintakan atau memberitahukan ada kekurangan anggaran TPG dan kedua, tidak ada revisi penambahan anggaran TPG dari pusat. Artinya permintaan atau pemberitahuan kekurangan anggaran TPG sudah disampaikan namun setelah revisi DIPA ternyata anggarannya tidak nambah.

Ketiga, setelah semua syarat-syArat untuk mendapat TPG terpenuhi, permintaan pembayaran seharusnya berasal dari Pejabat Pembuat Komitmen, mengajukan Surat Permintaan Pembayaran kepada KPA (kepala madrasah) jika sdh disetujui lalu berkoordinasi dengan PPABP (dulu pembuat daftar gaji) untuk membuat daftar pembayarannya dan akhirnya operator membuatkan SPM, diajukan ke KPPN. Dua hari kerja prosesnya di KPPN, baru TPG masuk ke rekening guru.

Yang menjadi pertanyaan guru madrasah hingga saat ini, terutama guru yang disertifikasi tahun 2010 adalah SK sakti yang menetapkan guru berhak menerima TPG dan NRG .. Semoga bermanfaat .

Ditulis dengan WordPress untuk Blackberry