Jika anda pegawai negeri sipil, para pemborong pekerjaan milik pemerintah, para peng-korupsi, dan semua kegiatan yang memerlukan dana APBN melalui Kementrian (dulu departemen) proses pengajuan dananya menggunakan sebuah program aplikasi komputer yang disebut dengan Aplikasi SPM (Surat Permintaan Pembayaran) Tahun 2010 versi 6.0.1. Aplikasi ini dibuat oleh Departemen Keuangan, setiap tahun aplikasi ini berubah menyesuaikan tahun anggaran yang berjalan.
Proses pengajuannya dimulai dari satuan kerja yang membuat Surat Permintaan Pembayaran (SPM), jenis SPM bermacam-macam,antara lain untuk permintaan gaji pegawai, penggantian uang persediaan, uang proyek pengadaan barang dan jasa, dan sebagainya. Pengajuannya diajukan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setempat yang sudah ditentukan. Lampiran-lampiran SPM antara lain adalah lembar pajak, Surat pertanggungjawaban bendahara, daftar gaji, surat pertanggungjawaban mutlak dari kuasa pengguna anggaran, dll.
Jika dulu, pengajuan SPM memerlukan biaya alias pungli (biasanya sekitar RP. 50.000,- per SPM), namun sekarang setelah birokrasinya direformasi oleh Menteri Keuangan sekarang, yaitu Ibu Sri Mulyani maka tidak ada lagi pungutan liar setiap pengajuan SPM. Saya cukup salut dan sangat meng-apresiasi langkah Ibu Menkeu kita yang satu ini. Reformasi Birokrasi sayangnya tidak diikuti oleh Kementrian yang lain, masih banyak sana sini pungutan liar disetiap kita berurusan dengan Kantor Kementrian. Bayangkan jika satu departemen berurusan dengan departemen harus dipungli juga (kan namanya jadi jeruk makan jeruk), apalagi rakyat biasa. Tapi tidak banyak lagi Departemen yang masih suka pungli, mungkin gimana cerita di dinas-dinas dalam pemerintahan daerah saya tidak tahu banyak.
Demikian sedikit celoteh, saya yang nyambi selain jadi guru juga pembuat SPM di satuan kerja saya.
Untuk informasi tentang Aplikasi SPM bisa anda obrak-abrik http://www.perbendaharaan.go.id, tampilan depan Aplikasi bisa anda lihat di bawah ini
kale belanja pegawai ada yang terbaru yang pake nip 18 digit…
maksudnya yang mana bang ?
Anda pasti juga seorang guru yang merangkap bendahara, betul begitu mas?
Lam kenal
nggak juga,.. guru merangkap pengelola laporan keuangan dan pembuat SPM.. salamkenal juga
Kalo ada error SQL:Column ‘KDJNSDATA’ is not found
solusinya gimana ?
ini pake SPM 6.0.1
Wah.. saya kurang tahu juga nih.. mungkin CS di KPPN setempat bisa menjelaskan .. maaf mas, saya tidak bisa membantu ..
salam kenal, boleh dong dikirimi aplikasi SPM 2010.
aplikasinya puluh-an mb mas.. silakan donlot aja di di http://www.perbendaharaan.go.id lengkap mas dengan tutorialnya ..